Cara Mengganti Sholat Jumat Bagi Orang Sakit. Maka sholat jumat tidak wajib bagi orang yang sakit dan orang yang masuk dalam pengertian sakit seperti orang yang lapar haus telanjang takut kegelapan dan orang yang serupa dengan mereka lihat taqiyuddin abu bakr al muhammad al husaini al hishni kifayah al akhyar fi ghayah al ikhtishar bairut dar al kutub al ilmiyyah 1422 h 2001 m. Dengan ketentuan sebagai berikut.
Tribunsumsel com merebaknya wabah virus corona covid 19 di indonesia pemerintah menghimbau kepada seluruh umat muslim untuk sementara waktu mengganti sholat jumat dengan shalat dzuhur di rumah dalam kondisi darurat sekarang ini shalat jumat boleh diganti dengan shalat dzuhur bagi orang yang ada udzur syar i segala sesuatu halangan sesuai kaidah syari at islam yang menyebabkan seorang. Orang yang tidak shalat jumat karena udzur sakit atau safar atau sebab lainnya dia wajib melaksanakan shalat zuhur. Maka kecelakaanlah bagi orang orang yang shalat.
Maka kecelakaanlah bagi orang orang yang shalat.
Abu dawud adapun mengenai orang yang sakit yang tidak wajib shalat jumat dalam hadits tersebut abu thayyib muhammad syams al haq al azhim abadi menjelaskannya dalam aun al ma bud syarhu sunani abi dawud. Yaitu orang orang yang lalai dari shalatnya qs. Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya orang sakit tidak dicabut kewajiban sholatnya. Tata cara shalat orang yang tidak mampu berdiri.