Duduk Iftirasy Adalah Duduk Waktu Tasyahud. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti pada tasyahud akhir pada shalat empat raka at seperti pada shalat zhuhur. Saat duduk tasyahud awal duduk dengan kaki yang kanan tegak dan telapak kaki yang kiri diduduki.
Tasyahud awal dikerjakan pada rakaat kedua kecuali pada sholat subuh. Dan barangsia yang meriwayatkatn duduk iftirasy maka yang dimaksud adalah duduk tasyahud awal dan harus diadakan penggabungan al jam u antara hadits hadits yang shaheh terlebih hadits abu humaid as sa idi ini telah disetujui oleh sepuluh orang pembesar para sahabat radiyallahuanhum 3. Barangsiapa yang meriwayatkan duduk tawarruk maka yang dimaksud adalah duduk tasyahud akhir.
Duduk iftirasy adalah duduk dengan menegakkan kaki sebelah kanan dan membentangkan kaki sebelah kiri lalu kemudian menduduki kaki kiri tersebut.
Sebagaimana yang sering kita lakukan duduk iftirosy adalah duduk seperti pada tasyahud awwal dan duduk antara dua sujud. Dan barangsia yang meriwayatkatn duduk iftirasy maka yang dimaksud adalah duduk tasyahud awal dan harus diadakan penggabungan al jam u antara hadits hadits yang shaheh terlebih hadits abu humaid as sa idi ini telah disetujui oleh sepuluh orang pembesar para sahabat radiyallahuanhum 3. Saat duduk tasyahud awal duduk dengan kaki yang kanan tegak dan telapak kaki yang kiri diduduki. Sebagaimana yang sering kita lakukan duduk iftirosy adalah duduk seperti pada tasyahud awwal dan duduk antara dua sujud.