Hukum Sholat Jumat Bagi Wanita. Shalat jum at adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk dilakukan secara berjamaah kecuali 4 orang. Shalat jama ah tidaklah wajib bagi wanita dan ini berdasarkan kesepatakan para ulama kaum muslimin.
Para ulama mencapai kesepakatan jika wanita tidak wajib melaksanakan sholat jumat seperti sabda dari rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Akan tetapi tidak ada larangan bagi perempuan untuk menunaikan shalat jumat. Dasar pemikirannya adalah karena tuannya sangat memerlukan tenaganya sehingga sang hamba sahaya tidak dapat.
Budak wanita anak kecil belum baligh dan orang sakit hr.
Shalat jama ah tidaklah wajib bagi wanita dan ini berdasarkan kesepatakan para ulama kaum muslimin. Setelah kita mengetahui hukum shalat jama ah sekarang kita mengkhususkan pembahasan shalat jama ah bagi wanita. Shalat jumat bagi perempuan hukumnya tidak wajib. Walau wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat jumat akan tetapi masih diperbolehkan untuk wanita melakukan sholat jumat berikut beberapa hukum sholat jumat bagi wanita menurut islam diantaranya.