Orang Yang Meninggalkan Shalat Jumat. Shalat jumat merupakan kewajiban bagi seorang laki laki yang muslim baligh berakal dan mukim. Sementara itu bagi yang meninggalkannya diancam dengan.
Artinya siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah shalat jumat tanpa uzur niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq munafiq hr at thabarani adapun berikut ini kami kutip hadits rasulullah saw riwayat at turmudzi at thabarani ad daruquthni. Orang orang yang terkena kewajiban ibadah shalat jumat. Sementara itu bagi yang meninggalkannya diancam dengan.
Hujan yang dapat membasahi pakaiannya.
Orang orang yang boleh meninggalkan shalat jumat. Hujan ini akan membuat kita basah kuyub saat sampai ke masjid. Orang orang yang meninggalkan shalat jumat tanpa ozor akan sangat bermasalah disisi agama. Sementara itu bagi yang meninggalkannya diancam dengan.