Tata Cara Shalat Duduk Di Kursi. Duduk di antara dua sujud merupakan salah satu dari rukun sholat duduk di antara dua sujud disebut juga dengan duduk iftirasy. Sering kita jumpai di masjid masjid sebagian jamaah yang menderita sakit melaksanakan shalat dengan duduk di atas kursi.
Orang yang sakit bisa shalat dengan cara duduk akan tetapi terkadang ia tidak kuat terus menerus duduk bersimpuh. Rasulullah lalu bersabda shalatlah di atas tanah jika mampu jika tidak shalat dengan duduk dan jadikanlah sujudmu lebih rendah dari ruku mu dari uraian singkat ini bisa disimpulkan bahwa shalat di atas kursi bagi mereka yang uzur diperbolehkan tanpa harus melakukan sujud di atas permukaan tanah selagi memang dia tidak mampu. Tata cara pelaksanaan sholat harus dilakukan dengan benar.
Tata cara shalat dengan posisi duduk di kursi kamis 16 april 2020 10 00 wib ulama tidak memberikan ketentuan perihal posisi duduk pengganti rukun berdiri sehingga seseorang boleh duduk di kursi.
Yang paling utama adalah dengan cara duduk bersila. Orang yang sakit bisa shalat dengan cara duduk akan tetapi terkadang ia tidak kuat terus menerus duduk bersimpuh. Tata cara shalat dengan posisi duduk di kursi. Duduk diantara dua sujud.