Zakat Dari Penghasilan Profesi. Contohnya adalah pejabat pegawai negeri atau swasta. Dalil atas wajibnya zakat profesi penghasilan gajian adalah keumuman lafadz allah berfirman yang artinya.
Hai orang orang yang beriman nafkahkanlah di jalan allah sebagian dari hasil usahamu yang baik baik qs. Zakat profesi atau penghasilan ini mempunyai dasar hukum yang kuat yaitu dalam surat al baqarah ayat 267 dan surat at taubah ayat 103. Zakat penghasilan tidak dapat ditemukan dalam riwayat awal islam karena profesi yang dahulu dilakoni oleh masyarakat berbeda klasifikasinya dalam tatanan masyarakat modern.
Dalil atas wajibnya zakat profesi penghasilan gajian adalah keumuman lafadz allah berfirman yang artinya.
Dalam kedua ayat tersebut dijelaskan bahwa harta yang dimiliki oleh seorang mukmin harus disucikan dengan mengeluarkan zakat. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta konsultan dokter notaris akuntan artis dan wiraswasta. Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan atas penghasilan yang didapat dari profesi atau keahlian seseorang. Zakat profesi atau zakat penghasilan menjadi salah satu ijtihad ulama di era modern.